Politik Pencanangan Kota

Berita pendidikan Pikiran Rakyat pada tanggal 12 Januari 2008 melaporkan sambutan Wali Kota Bandung Dada Rosada pada pembukaan pameran Batik Bandung Kontemporer di Galeri Soemardja ITB. Laporan ini sungguh menarik karena berisi pengakuan bahwa Dada Rosada tidak terlalu bergairah dengan ajakan British Council untuk mencanangkan Bandung sebagai kota kreatif. Apakah ada yang salah dengan gagasan Bandung sebagai kota kreatif?

Pencanangan kota adalah hal yang wajar dilakukan oleh pemerintah kota sebagai sumber ilham dalam menentukan arah pengembangan kota dan sekaligus meneguhkan citra kota tersebut. Akibat begitu seringnya para pejabat kota melakukan pencanangan, Kota Bandung saat ini telah dikenal memiliki banyak julukan antara lain Parisj van Java, kota kembang, kota Parahyangan, kota wisata kuliner, kota wisata belanja, kota jasa yang bermartabat dan yang terakhir adalah kota seni dan budaya. Persoalan yang muncul bukan hanya seputar alasan di balik pencanangan tetapi menyangkut harga yang harus dibayar dalam mewujudkan citra yang hendak dibentuk dan pembagian atau distribusi manfaat yang diperoleh.

Kota Bandung tampaknya memiliki daya magis untuk didandani dengan gagasan pencanangan yang baru. Kota kreatif adalah salah satu contoh terakhir yang mencuat ke permukaan setelah British Council menetapkan Kota Bandung sebagai proyek percontohan dalam pengembangan industri kreatif di kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara (”PR”, 30/10/2007).

Wacana kota kreatif bukanlah hanya berasal dari British Council. Kebetulan lembaga ini mempunyai program penguatan jaringan internasional industri kreatif yang telah dimulai sejak Pemerintahan Tony Blair pada tahun 2007 dan dengan pertimbangan tertentu Bandung dijadikan contoh kota kreatif. Beberapa pembuat opini dari Kota Bandung sendiri telah menyodorkan julukan kota kreatif antara lain Danny Setiawan (”PR”, 13/8/2007), Agus Gustiar (”PR”, 28/11/2007), M. Ridwan Kamil (”PR”, 17/9/2007), Togar Simatupang (”PR”, 7/3/2007), Gustaff H. Iskandar (”PR”, 30/7/2007), dan Tarlen Handayani (”PR”, 17/9/2007). Dapat dikatakan bahwa tanpa atau dengan British Council, gagasan kota kreatif sudah menggelinding di kalangan komunitas Kota Bandung. Apa yang menjadi daya tarik usulan kota kreatif ini dibandingkan dengan julukan kota wisata belanja yang sudah dikenal secara umum?

Kota wisata belanja

Pencanangan Kota Bandung sebagai kota wisata belanja berangkat dari kebutuhan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui investasi langsung pada infrastruktur yang mendukung sektor perdagangan. Asumsi pemikiran ini adalah hasil investasi dalam perdagangan dengan cepat dapat meningkatkan pendapatan asli daerah. Posisi geografis Kota Bandung memberikan keunggulan tersendiri karena adanya permintaan barang dan jasa yang tinggi dari wisatawan yang datang dari luar kota terutama dari Jakarta dan juga sekaligus memenuhi kebutuhan penduduk kota. Peningkatan aktivitas perdagangan diharapkan mempunyai efek berganda dalam meneteskan kemakmuran (tricle down effect) ke industri kecil dan menengah pada piramida rantai industri yang lebih rendah.

Hasil pembangunan dapat dilihat dari banyaknya gedung-gedung ritel, hotel, restoran, dan distro yang tumbuh pesat dan menjamur merata di kawasan Kota Bandung. Data tahun 2007 menunjukkan sejumlah keberhasilan antara lain jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kota Bandung sebanyak 2,1 juta orang, laju inflasi sebesar 6%, nilai investasi sebesar 4,2 triliun, dan laju pertumbuhan ekonomi sekitar 8%. Kota Bandung juga telah mendapat penghargaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajardiknas Award).

Prestasi di atas memberikan kesan kuat bahwa Kota Bandung mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup stabil. Tampaknya pilihan kota wisata belanja adalah keputusan yang tepat bagi Kota Bandung. Berbekal pertumbuhan yang meyakinkan ini, Dada Rosada melangkah maju dengan mencanangkan Kota Bandung sebagai kota seni dan budaya di tahun 2008. Pencanganan kota seni dan budaya ini diharapkan dapat mengangkat budaya setempat dan warisan budaya leluhur untuk mempermantap Kota Bandung sebagai kota wisata belanja yang lengkap dengan suguhan hiburan dan cenderamata yang otentik serta sajian kuliner yang eksotis.

Kebocoran kekayaan

Sayangnya, pencanangan kota wisata belanja belum dievaluasi secara menyeluruh. Salah satu pertanyaan mendasar adalah berapa harga yang harus dibayar dan siapa yang meraup keuntungan dari hasil perwujudan pencanangan. Tidak dapat dipungkiri bahwa pemilik modal yang mendapatkan porsi terbesar dari keuntungan kota wisata belanja. Sementara itu, mayoritas penduduk kota yang akhirnya membayar harga berupa biaya moral, materi dan sosial yang dikeluarkan sebagai efek samping dari perwujudan pencanangan kota. Harga ini terutama berkaitan dengan kebocoran kekayaan akibat defisit perdagangan dan kehilangan kesempatan menjual produk dan jasa ke luar kota.

Pertumbuhan sektor perdagangan di satu pihak memang menyumbangkan pendapatan asli daerah, tetapi lebih banyak memberikan kerugian moral, materi, dan sosial. Barang dan jasa yang didagangkan lebih banyak yang didatangkan dari luar kota dibandingkan yang diproduksi atau dikreasi oleh masyarakat setempat. Pemisahan antara kegiatan produksi dan distribusi ini bukan hanya menyebabkan peningkatan biaya transportasi dan energi tetapi juga bahwa uang yang dibelanjakan di Kota Bandung mengalir ke luar atau bocor ke kota lain bahkan ke negara lain berupa pengurasan devisa.

Defisit perdagangan ini belum dilihat sebagai kerugian moral karena penduduk Bandung tidak tertantang untuk produktif untuk melakukan substitusi barang dan jasa impor. Konsumerisme menjadi meningkat di Kota Bandung yang ditandai dengan tingkat kemacetan kartu kredit yang tinggi dan tingginya kredit konsumsi dibandingkan dengan kredit produksi. Selain itu, Kota Bandung juga disesaki dengan produk yang tidak berguna (bahkan berbahaya) karena tidak ada standar kesehatan dan keamanan bagi produk dan jasa yang masuk. Biaya moral, materi, dan sosial yang tidak dikehendaki muncul dari masuknya mainan anak-anak dengan bahan yang beracun, makanan berformalin, materi pornografi, penipuan berkedok investasi, hingga hiburan yang penuh dengan kekerasan.

Pembangunan Kota Bandung lebih difokuskan pada investasi infrastruktur fisik dan kurangnya investasi pada modal manusia. Padahal sumberdaya manusia adalah poros pembangunan yang berfungsi bukan hanya sebagai penggerak roda ekonomi tetapi juga sebagai subyek yang dapat menjaga kelanggengan ekonomi. Salah satu indikator pembangunan tanpa poros ini adalah peningkatan lulusan perguruan tinggi di Kota Bandung yang tidak serta merta dapat meningkatkan pendapatan asli daerah. Akibatnya, potensi sumberdaya manusia terdidik tidak dapat diwujudkan dalam memompa pendapatan kota melalui kreasi produk dan jasa yang dapat dijual ke luar kota.

Indikator kehilangan kesempatan lainnya adalah pembangunan pendidikan di Kota Bandung yang berjalan sendiri-sendiri untuk memenuhi target lulusan tanpa adanya tantangan yang nyata dari Pemerintah Kota. Pengabaian pembangunan pendidikan menimbulkan biaya sosial yang tidak kecil antara lain pengangguran, insan-insan yang kurang beruntung semakin terpinggirkan, tenaga kerja murah yang tergantung pada belas kasihan majikan, dan langkanya karya monumental dari kaum cendekiawan dan seniman Kota Bandung.

Pembangunan fisik juga disinyalir telah mengabaikan kapasitas daya dukung spasial dan lingkungan. Pembangunan gedung-gedung perbelanjaan tidak dibarengi dengan pembenahan saluran air, penjaminan sumber air bersih, pengolahan sampah yang efisien, akses perumahan bagi para karyawan, dan fasilitas kesehatan yang memadai. Akibatnya timbul biaya sosial dan materi yang tidak diinginkan antara lain banjir, persampahan, sakit penyakit, polusi, dan kemacetan.

Kota kreatif

Kebocoran kekayaan dan kehilangan kesempatan berkreasi seperti yang telah dijelaskan di atas perlu dihentikan tetapi bukan dengan pola pikir yang menggandalkan investasi fisik dan tenaga buruh dalam meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang lebih langgeng dapat dicapai dengan bersandarkan pada kearifan lokal bahwa Kota Bandung dikembangkan sebagai kombinasi dari kota jasa yang sarat dengan muatan pengetahuan dan kota seni dan budaya.

Sejak zaman Belanda, Kota Bandung dikenal sebagai kota jasa bermuatan intelektual yang didukung oleh kegiatan seni dan budaya yang mengakar sehingga berkembang lingkungan yang kondusif bagi kalangan pemikir dan seniman. Tidak mengherankan bila di Kota Bandung banyak didirikan kantor pusat perusahaan negara dan pusat-pusat pendidikan rekayasa, arsitektur termasuk seni, dan militer. Kelas pekerja profesional dan kreatif ini diharapkan dapat merancang dan meningkatkan nilai tambah sumberdaya alam serta memberikan pemikiran masa depan yang lebih baik. Kombinasi dari kota jasa bermuatan pengetahuan dan kota seni dan budaya tidak lain dan tidak bukan adalah kota kreatif. Kota kreatif dapat dikatakan kawasan kota yang mampu mengembangkan kreativitas, pengetahuan, inovasi, dan pertumbuhan ekonomi.

Kota kreatif bukan berarti bahwa penduduk Bandung hanya bermimpi tetapi berani menginvestasi dan memobilisasi modal manusia untuk mengandalkan keterampilan dan daya inovasi diri sendiri. Sumber-sumber ekonomi yang ada di masyarakat setempat dikembangkan untuk menggerakkan berbagai sektor dalam industri kreatif antara lain periklanan, desain, arsitektur, fesyen, percetakan dan penerbitan, televisi dan radio, kuliner, seni rupa dan barang antik, kriya, film, video, animasi, musik, fotografi, piranti lunak hiburan interaktif, piranti lunak, mainan, seni pertunjukan, dan riset dan pengembangan. Asumsi pemikiran ini adalah nilai-nilai kemandirian, kreativitas, inovasi, dan keyakinan akan inisiatif setempat merupakan dasar ekonomi kreatif yang bukan hanya menambal kebocoran kekayaan ke luar Kota Bandung tetapi juga meningkatkan kesempatan berkreasi menghasilkan produk dan jasa yang diekspor ke luar kota.

Industri kreatif yang sudah tumbuh pesat di Kota Bandung antara lain adalah fesyen, arsitektur, musik, desain, kriya, dan kuliner. Kalau industri ini sudah berjalan bukan berarti Pemerintah Kota diam saja. Pemerintah perlu berbuat sesuatu dalam membenahi prasarana inovasi agar pertumbuhan ekonomi kreatif yang akan terjadi dengan sendirinya dapat berlangsung dalam kerangka yang sehat. Pada level individu, Pemerintah Kota turut menghilangkan hambatan bagaimana penduduk Bandung menggunakan keterampilan dan kemampuan mereka sendiri untuk melakukan hal-hal berguna bagi diri mereka sendiri dan bagi orang lain. Pemerintah juga berperan besar dalam menumbuhkan kembali inovasi masyarakat Bandung, agar dapat membalikkan (turn around) kebocoran kekayaan ke luar Kota Bandung yang selama ini diterima dengan pasrah.

Perwujudan kota kreatif tidak semudah membalikkan telapak tangan. Fondasi ekonomi kreatif yang perlu dibangun adalah investasi empat pilar kota jasa bermuatan pengetahuan menurut Bank Dunia (www.worldbank.org/kam) dan satu pilar daya kreatif kota. Empat pilar kerangka kerja ekonomi pengetahuan adalah: (1) insentif ekonomi dan rezim institusi yang memungkinkan mobilisasi dan alokasi sumberdaya yang efisien dan mendorong kreativitas dan insentif bagi pemanfaatan pengetahuan, (2) kelas pekerja yang terdidik dan terampil yang dapat menggunakan keterampilan mereka dalam menciptakan dan memanfaatkan pengetahuan, (3) sistem inovasi kota yang terdiri dari jaringan kerjasama perguruan tinggi, pusat riset, perusahaan, konsultan, dan lembaga lainnya dalam mengembangkan produk dan jasa yang berdaya saing, dan (4) adanya prasarana informasi yang memadai yang memfasilitasi komunikasi, penyebaran, dan pengolahan informasi dan pengetahuan secara efektif. Pilar daya kreatif kota adalah konsep tiga T yang diperkenalkan oleh Richard Florida: Talenta, Teknologi, dan Toleransi.

Berbekal kelima pilar tersebut, para pemimpin kreatif, pewirausaha kreatif, pekerja kreatif, dan komunitas kreatif bersama-sama mengembangkan program inovasi (kreativitas dan kewirausahaan) untuk dapat menghentikan arus kekayaan ke luar Kota Bandung (substitusi impor). Penghematan dilakukan dengan membeli dan memasarkan produk-produk lokal, dengan menggunakan keterampilan-keterampilan setempat, dan dengan mendukung perusahaan-perusahaan yang telah ada untuk mengurangi ketergantungan terhadap para pemasok dari luar kota dan luar negeri. Uang yang dihemat dapat digunakan kembali untuk memperkuat pembangunan pilar ekonomi kreatif. Kota Bandung di masa mendatang akan menjadi pemasok sumberdaya manusia kreatif (bidang pendidikan, kesehatan, dan riset dan pengembangan) termasuk produk dan jasa industri kreatif.

Apakah kita mampu merumuskan konsep kebijakan ekonomi kreatif? Pada laporan yang sama, Dada Rosada menanggapi dengan bijak untuk diberikan keleluasaan dalam menentukan kebijakan kita sendiri menuju Kota Bandung sejahtera. Mari kita tunggu bersama tindak lanjut dari jawaban bijak ini.

Togar M. Simatupang, dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s